Penggunaan uang selama ini terasa sederhana. Mungkin hanya 3 tahapan, mulai dari memiliki uang, lalu memakainya, dan selesai sampai di situ. Namun pelan-pelan pola ini akan berubah lewat rencana penerapan CBDC atau Central Bank Digital Currency alias mata uang digital Bank Sentral.
Uang tidak akan lagi sekedar menjadi alat tukar atau transaksi. Melainkan menjadi sebuah sistem yang hidup dengan panjang karena penggunanya bisa dilacak, diatur, bahkan dihentikan aksesnya dalam sekejap. Di titik ini, relasi antara negara dan warganegara pun ikut bergeser. Negara dari yang semula memberi nilai pada uang, kini menjadi pihak yang berpotensi menentukan bagaimana uang itu boleh digunakan oleh warganya.
Pertanyaannya, meski terlihat lebih maju tapi apakah ini benar-benar adalah solusi modern atau justru risiko baru? Dari pengawasan total negara terhadap rakyatnya? Bersama Pimartha.id mari kita memahami rencana CBDC, uang digital negara.

Apa Itu CBDC?
CBDC atau Central Bank Digital Currency adalah bentuk manifestasi digital dari mata uang resmi suatu negara yang diterbitkan dan dijamin sepenuhnya oleh Bank Sentral. Di Indonesia, CBDC ini berwujud sebagai Rupiah digital. Ia memiliki nilai tukar dan status hukumnya identik dengan uang kertas maupun logam.
Perbedaan mendasarnya dengan aset crypto dan sejenisnya dapat terlihat pada otoritasnya. Di mana Rupiah digital ini diterbitkan langsung oleh Bank Indonesia sebagai pemegang otoritas moneter tertinggi. Menjadikannya alat pembayaran yang sah, satuan hitung, sekaligus penyimpan nilai yang beredar sepenuhnya dalam sistem digital.
Namun sering kali masyarakat masih menyamakan CBDC dengan layanan mobile banking atau dompet elektronik alias e-wallet. Padahal terdapat perbedaan risiko dan sumber penerbit yang sangat krusial dari keduanya. Uang atau saldo di bank komersial dan aplikasi fintech pada dasarnya adalah klaim terhadap lembaga keuangan swasta. Sehingga transaksi bergantung sepenuhnya pada infrastruktur pihak ketiga sebagai perantara.
Sementara itu CBDC dirancang sebagai uang digital yang terhubung langsung dengan Bank Sentral. Dalam pengembangannya masyarakat dimungkinkan memiliki akses langsung ke dompet digital resmi tanpa ketergantungan total pada bank komersial maupun pihak ketiga. Ini jelas memangkas rantai perantara sekaligus memberikan keamanan setingkat pemegang uang tunai fisik dalam format digital.
Untuk memahami posisinya lebih lanjut, kita dapat membandingkan CBDC dengan 2 bentuk uang yang sudah akrab digunakan oleh masyarakat. Yaitu uang tunai fisik dan uang digital aplikasi. Penggunaan uang tunai selalu bersifat anonim tanpa perantara dan transaksinya selesai seketika setelah dilakukan. Namun uang tunai ini rentan hilang. Sulit dilacak dalam kasus kejahatan dan tidak efisien untuk transaksi jarak jauh.
Sementara untuk uang digital di aplikasi, meskipun sudah efisien untuk transaksi jarak jauh namun ini hanya sekedar digitalisasi sistem keuangan lama. Yang berpindah bukan uangnya, melainkan catatan saldo yang dikelola oleh pihak swasta. Makanya kemudian CBDC hadir sebagai hibrida. Ia menggabungkan karakteristik terbaik dari keduanya. Yaitu memiliki pengakuan penuh sebagai instrumen negara seperti uang tunai. Namun dapat beroperasi dengan kecepatan dan efisiensi aplikasi keuangan modern.
Secara konseptual CBDC adalah digital cash yang menjadi bagian integral dari sistem moneter, bukan sekedar layanan tambahan. Ia dikategorikan sebagai base money atau uang inti, setara dengan uang kertas dan logam yang menjadi fondasi perekonomian. Kondisi ini memperluas Bank Sentral secara drastis. Jika sebelumnya Bank Indonesia lebih banyak berfungsi sebagai regulator atau pengawas dari kejauhan, dalam skema Rupiah digital, perannya bertambah hingga ke level operasional sebagai penerbit sekaligus pengelola infrastruktur teknologinya.
Transformasi ini bertujuan untuk menciptakan sistem pembayaran nasional yang lebih efisien, aman, serta inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia. CBDC pada akhirnya bukan sekedar inovasi teknologi semata. Melainkan perubahan mendasar dalam cara uang diciptakan, didistribusikan, dan digunakan.
Memahami posisi CBDC sangat penting sebelum membahasnya lebih jauh. Karena dari sinilah seluruh perdebatan baik yang melihat CBDC sebagai kemajuan maupun sebagai potensi risikonya bermula.
Mengapa Negara Mendorong Keberadaan CBDC?
Di balik kekhawatiran yang bermunculan terkait hadirnya uang digital ini, ada alasan yang cukup kuat mengapa banyak negara justru bergerak ke arah yang sama. Yaitu dengan mengembangkan Central Bank Digital Currency. Dorongan ini bukan muncul secara tiba-tiba. Melainkan berawal dari berbagai masalah nyata dalam sistem keuangan yang ada saat ini.
Mulai dari transaksi yang lambat, biaya yang mahal, serta masih banyaknya masyarakat yang belum tersentuh oleh layanan perbankan. Dalam konteks ini CBDC diposisikan sebagai solusi yang dianggap paling mungkin dan mampu memperbaiki kelemahan-kelemahan tersebut secara sistemik. Salah satu alasan paling utama dari diciptakannya adalah tentu saja soal efisiensi transaksi.
Sistem keuangan global saat ini terutama yang digunakan untuk transaksi lintas negara masih tergolong rumit dan tidak selalu cepat. Contohnya proses transfer internasional yang bisa melibatkan banyak perantara hingga membutuhkan waktu berhari-hari, serta biaya yang tidak kecil. Di sinilah CBDC menawarkan pendekatan baru. Dengan teknologi yang mendasarinya transaksi dapat dilakukan secara langsung dan diselesaikan dalam hitungan detik tanpa harus melalui rantai panjang institusi keuangan.
Dalam proyek seperti mBridge misalnya, sistem yang dikembangkan memungkinkan pembayaran lintas negara terjadi hampir secara instan dengan biaya yang jauh lebih rendah bila dibandingkan sistem tradisional. Bahkan dalam beberapa uji coba yang dilakukan negara lain, transaksi dapat diselesaikan hanya dalam beberapa detik dan memangkas biaya secara drastis. Menunjukkan potensi besar dalam meningkatkan efisiensi sistem pembayaran global.
Selain efisiensi, alasan lain yang sering disebut untuk mendukung CBDC adalah inklusi keuangan. Hingga hari ini masih ada jutaan orang yang belum memiliki akses ke layanan perbankan formal. Baik karena keterbatasan geografis, biaya, maupun persyaratan administratif. CBDC dipandang sebagai peluang untuk menjangkau kelompok ini secara lebih luas. Dengan hanya bermodalkan perangkat digital sederhana. Seseorang secara teoritis dapat memiliki akses langsung ke sistem keuangan resmi tanpa harus membuka rekening bank biasa.
Sejauh ini organisasi internasional seperti UNDP (United Nation Development Programme) menilai bahwa CBDC berpotensi menyediakan layanan pembayaran yang lebih murah dan aman bagi masyarakat yang selama ini terpinggirkan dari sistem keuangan. Selain itu proyek-proyek seperti mBridge juga telah dirancang untuk memperluas akses ke sistem pembayaran lintas negara. Termasuk bagi wilayah yang selama ini kesulitan terhubung dengan jaringan keuangan global.
Faktor berikutnya yang menjadi alasan CBDC dibuat adalah transparansi dan akuntabilitas. Dalam sistem keuangan tradisional, pelacakan aliran dana sering kali tidak mudah. Terutama ketika melibatkan banyak lembaga dan yurisdiksi. Hal ini membuka celah bagi praktik ilegal semisal korupsi, pencucian uang, hingga pendanaan aktivitas kriminal.
Dengan CBDC yang dirancang proyek mBridge, setiap transaksi tercatat secara digital dalam sistem yang terhubung. Sehingga secara teoritis lebih mudah untuk diawasi dan diaudit. Transparansi ini menjadi salah satu alasan utama mengapa banyak pemerintah melihat CBDC sebagai alat untuk memperkuat integritas sistem keuangan. Dalam konteks ini CBDC bukan hanya alat pembayaran, tetapi juga instrumen kebijakan yang dapat membantu negara menjaga stabilitas dan keamanan ekonomi.
Lebih jauh lagi, dorongan terhadap CBDC juga tidak bisa dilepaskan dari dinamika global yang semakin kompetitif. Proyek seperti mBridge menunjukkan bahwa pengembangan mata uang digital bukan lagi sekedar kebijakan domestik, melainkan bagian dari strategi internasional.
Proyek mBridge yang melibatkan beberapa Bank Sentral dari berbagai negara dirancang sebagai platform bersama untuk memfasilitasi transaksi lintas batas secara langsung tanpa bergantung pada sistem lama, seperti koresponden banking yang cenderung llambat dan mahal. Dengan memanfaatkan teknologi distributed ledger, platform ini memungkinkan transaksi real time antar negara. Sekaligus membuka kemungkinan terciptanya sistem keuangan global yang lebih terhubung dan efisien.
Dalam konteks ini CBDC juga sering dipandang sebagai bagian dari upaya negara untuk tetap relevan di tengah transformasi digital yang semakin cepat. Ketika sektor swasta melalui fintech dan mata uang crypto mulai mengambil peran besar dalam sistem pembayaran. Bank Sentral menghadapi tantangan untuk mempertahankan kendali dan stabilitas sistem moneter.
Dengan mengembang CBDC, negara tidak hanya beradaptasi terhadap perubahan teknologi. Tetapi juga memastikan bahwa uang resmi tetap menjadi pusat dari aktivitas ekonomi. Dengan berbagai alasan tadi, tidak mengherankan jika banyak negara melihat CBDC ini sebagai langkah maju yang hampir tidak terhindarkan.
CBDC menawarkan solusi atas berbagai masalah lama sekaligus membuka peluang baru dalam sistem keuangan. Namun di balii semua potensi ini muncul satu pertanyaan besar, sejauh mana keuntungan CBDC ini bisa digunakan tanpa risiko yang lebih banyak dan berbahaya bagi penggunanya?

Ketika Uang Menjadi Sistem Yang Mengontrol
Di titik yang lebih jauh kita akan berhenti melihat CBDC sekedar sebagai inovasi teknis. Dan mulai menunjukkan wajah lain yang jauh lebih kompleks. Jika sebelumnya uang dipahami sebagai alat yang netral, pasif, dan sepenuhnya berada di tangan pemiliknya, maka dalam desain CBDC, uang berpotensi berubah menjadi sistem aktif yang dapat diatur dari dalam.
Perubahan ini tidak selalu terlihat di permukaan, tetapi tertanam dalam satu konsep kunci yang disebut programmability atau kemampuan untuk memprogram perilaku uang itu sendiri. Uang yang programmable berarti uang tidak lagi hanya berpindah dari satu tangan ke tangan lain. Tetapi juga membawa aturan yang mengikutinya. Aturan ini dapat ditentukan oleh pihak yang menerbitkannya. Dalam hal ini adalah Bank Sentral atau otoritas yang berwenang.
Secara teknis sistem ini memungkinkan berbagai skenario yang sebelumnya tidak mungkin dilakukan dengan uang tunai. Misalnya uang dapat diatur hanya agar bisa digunakan untuk jenis transaksi tertentu, dalam wilayah tertentu, atau dalam periode waktu tertentu, bahkan dalam konsep uang dapat dibuat memiliki tanggal kadaluwarsa untuk mendorong konsumsi.
Di sinilah pergeseran besar mulai terjadi. Jika uang tunai bersifat bebas dan siapa pun bisa menggunakannya tanpa batasan teknis, maka CBDC membuka kemungkinan di mana uang menjadi bersyarat. Ia tidak lagi sepenuhnya tunduk pada kehendak pemiliknya, tetapi juga tunduk pada logika sistem yang mengaturnya. Hal ini menjadikan uang bukan sekedar alat transaksi, melainkan bagian dari mekanisme kebijakan yang bisa bekerja dan dikendalikan hingga ke level individu.
Selain programmable, faktor lain dari CBDC yang tidak kalah penting adalah kemampuannya untuk dilacak secara menyeluruh. Dalam sistem ini setiap transaksi tercatat dalam infrastruktur digital yang terpusat atau setidaknya dapat diakses oleh otoritas tertentu. Berbeda dengan uang tunai yang tidak meninggalkan jejak terstruktur setelah digunakan.
CBDC secara bawaan menceritakan rekam jejak finansial yang detail. Mulai dari siapa yang membayar siapa, kapan, di mana, dan untuk apa. Secara teoritis kemampuan ini memang membawa manfaat. Terutama dalam hal transparansi dan pencegahan kejahatan. Namun di saat yang sama, ia juga membuka kemungkinan terbentuknya sistem pengawasan finansial yang sangat dalam.
Ketika seluruh aktivitas ekonomi individu tercatat dan dapat dianalisis, maka batas antara pengawasan yang diperlukan dan pengawasan yang berlebihan menjadi semakin tipis. Bahkan lembaga seperti The Organization For Economic Cooperation And Development (OECD) melalui laporannya telah mengingatkan bahwa dalam skenario tertentu, sistem seperti yang diterapkan dalam CBDC ini berpotensi digunakan untuk pengawasan skala besar. Profiling sosial hingga perlakuan yang diskriminatif terhadap pengguna.
Kemampuan CBDC berikutnya yang sering menjadi sorotan adalah potensi untuk membatasi atau bahkan memblokir transaksi secara langsung. Dalam sistem keuangan tradisional, pembatasan semacam ini memang bisa terjadi. Tetapi biasanya melalui proses yang lebih panjang dan melibatkan berbagai pihak seperti bank, regulator, atau bahkan pengadilan.
Sementara dalam sistem CBDC proses tersebut secara teknis dapat dilakukan dengan lebih cepat bahkan otomatis. Karena kontrol berada dalam satu sistem yang terhubung. Lebih jauh lagi CBDC pun memungkinkan pembekuan dana secara instan. Jika dalam sistem konvensional, pembekuan rekening membutuhkan prosedur administratif dan waktu. Maka dalam arsitektur digital yang terpusat, tindakan ini dapat dieksekusi hampir seketika di seluruh sistem.
Hal ini berarti akses seseorang terhadap uangnya sendiri dapat dihentikan begitu saja secara langsung. Tanpa ada jeda, tanpa ada peringatan, atau proses administrasi hukum. Dalam konteks tertentu, misalnya seperti proses penegakan hukum, fitur ini memang bisa dianggap sebagai alat yang efektif untuk menghentikan arus dana hasil kejahatan. Namun dalam konteks lain, terutama jika tidak diimbangi dengan mekanisme perlindungan yang kuat, ia berpotensi menjadi alat kontrol yang sangat kuat terhadap individu.
Perubahan ini juga membawa dampak psikologis yang tidak langsung terlihat. Contohnya, ketika seseorang mengetahui bahwa setiap transaksi dapat dipantau, ada kemungkinan muncul apa yang disebut sebagai chilling effect atau kecenderungan membatasi diri sendiri karena merasa diawasi.
Dalam konteks keuangan ini bisa berarti seseorang menjadi lebih berhati-hati menggunakan uangnya sendiri. Bukan karena pilihan pribadinya tetapi karena kesadaran bahwa setiap keputusan finansialnya tercatat dan berpotensi dinilai. Dalam artikel yang ditulis oleh David Kim, Central Bank Digital Currency: Trojan Horses Delivering Mass Surveillance Under The Guise Of Monetary Innovation, ia menjelaskan bahwa lembaga dan organisasi seperti The Electronic Frontier Foundation dan The American Civil Liberties Union telah menekankan bahwa catatan keuangan sangat pribadi karena dapat mengungkapkan detail sensitif terhadap kehidupan seseorang.
Padahal anonimitas dalam transaksi sangat penting untuk kebebasan berbicara. Terutama bagi para penentang atau kelompok yang terpinggirkan. Di mana pembelian mereka seperti buku, sumbangan atau pun pembelian materi protes, dapat membuat mereka rentan terlacak dan ditangkap jika transaksinya diketahui. Infrastruktur terpusat dari CBDC baik yang dibangun di atas buku besar mirip block chain atau uang yang dapat diprogram, memastikan bahwa data pribadi selalu dapat diakses sering kali hanya dengan perintah pengadilan atau bahkan di beberapa rezim tanpa pengawasan atau prosedur apa pun.
Jika CBDC ini diterapkan, pengawasannya bisa diperluas tanpa kemungkinan dihindari. Terutama selama masa krisis atau gejolak politik. Di titik ini muncul pertanyaan besar, mengenai siapa yang memiliki kendali atas uang tersebut. Dan sejauh mana kendali itu bisa dijalankan.
Uang Yang Menjadi Kontrol Nyata
Ketika berbicara tentang potensi kontrol dalam sistem CBDC, sering kali argumen tersebut terdengar abstrak. Seolah hanya kemungkinan yang belum terjadi. Namun dalam beberapa kasus gambaran itu mulai terlihat dalam praktik penerapannya. Meskipun tidak selalu dalam bentuk yang ekstrem, salah satu contoh yang paling dekat dalam implementasi eNaira di Nigeria. Yang menjadi salah satu negara pertama di dunia yang meluncurkan CBDC secara resmi pada tahun 2021.
Pada awal peluncurannya, eNaira diposisikan sebagai solusi untuk meningkatkan akses keuangan dan efisiensi sistem pembayaran. Namun dalam proses penerapannya muncul sejumlah dinamika yang menunjukkan bagaimana sistem keuangan digital yang terpusat dapat mempengaruhi akses masyarakat terhadap uang. Salah satu kebijakan yang sangat kontroversial adalah pembatasan penarikan uang tunai oleh Bank Sentral Nigeria. Yang dilakukan untuk mendorong masyarakat beralih ke sistem digital, termasuk eNaira.
Kebijakan ini memicu ketegangan ditengah masyarakat. Terutama terjadi ketika kelangkaan uang tunai di berbagai wilayah. Padahal pilihan penggunaan transaksi dengan mata uang digital pun masih sangat terbatas di Nigeria. Situasi tersebut kemudian berkembang menjadi protes di berbagai daerah. Di mana masyarakat menuntut ketersediaan uang tunai sebagai alat transaksi yang lebih fleksibel.
Dalam konteks ini yang menjadi sorotan bukan hanya keberadaan eNaira itu sendiri. Tetapi bagaimana kebijakan yang menyertainya secara tidak langsung membatasi pilihan masyarakat dalam mengakses dan menggunakan uang.
Ketika akses terhadap uang tunai dipersempit, sementara sistem digital belum sepenuhnya dipercaya dan dapat diterapkan, masyarakat berada dalam posisi yang semakin tergantung pada sistem yang dikendalikan secara terpusat. Selain itu dari sisi desain, eNaira juga menunjukkan bagaimana kontrol dapat diterapkan secara teknis dalam sistem CBDC. Pengguna dibagi dalam beberapa tingkatan berdasarkan identitas dan verifikasi yang mereka miliki.
Setiap tingkatan memiliki batasan tertentu. Baik dalam jumlah saldo maupun nilai transaksi yang dapat dilakukan. Ini artinya akses terhadap uang tidak sepenuhnya setara, tetapi bergantung pada data dan status yang dimiliki oleh pengguna dalam sistem. Dalam praktiknya hal ini bisa menciptakan situasi di mana sebagian masyarakat memiliki kebebasan finansial yang lebih besar dibandingkan yang lain. Bukan karena kemampuan ekonomi, tetapi karena posisi dan status mereka dalam sistem keuangan digital tersebut.
Lebih jauh lagi seluruh transaksi dalam sistem eNaira bersifat dapat dilacak. Dengan tingkat transparansi yang tinggi bagi otoritas. Meskipun hal ini bertujuan untuk mencegah kejahatan finansial, tetapi kondisi ini juga memperlihatkan bagaimana kontrol terhadap aktivitas ekonomi individu dapat dilakukan secara menyeluruh. Dalam sistem yang sepenuhnya digital dan terhubung, kemampuan untuk memantau, membatasi, atau bahkan menghentikan aktivitas finansial bukan lagi hal yang sulit secara teknis.
Kasus di Nigeria ini memang tidak selalu berarti bahwa CBDC akan otomatis digunakan sebagai alat kontrol yang represif oleh pihak berwenang. Tapi tetap saja menunjukkan satu hal yang penting bahwa ketika sistem keuangan menjadi sepenuhnya digital dan terpusat, ruang untuk melakukan intervensi menjadi jauh lebih luas. Apa yang sebelumnya membutuhkan proses panjang dan kompleks, kini dapat dilakukan dengan lebih cepat dan efisien.
Dalam konteks tertentu, efisien yang bisa dilakukan CBDC memang menjadi keunggulan. Tetapi di sisi lain bisa juga menjadi pintu masuk bagi kontrol yang lebih besar terhadap masyarakat yang hidup di negara yang dipimpin rezim otoriter.

Risiko Yang Mengintai Rakyat
Jika CBDC dilihat sebagai langkah maju dalam sistem keuangan, maka risiko yang menyertainya adalah bayangan yang tidak bisa diabaikan. Risiko ini tidak selalu muncul secara langsung, tetapi berkembang dari karakter dasar yang dimiliki oleh sistem itu sendiri, yang terpusat, digital, dan saling terhubung.
Dari sini muncul sejumlah potensi risiko yang menyentuh aspek paling mendasar dalam kehidupan seseorang. Mulai dari privasi, kebebasan, dan akses terhadap sumber daya ekonomi. Salah satu risiko paling besar jelas hilangnya privasi finansial. Dalam sistem berbasis CBDC, setiap transaksi pasti tercatat secara digital dan tersimpan dalam sistem yang dapat diakses berbagai pihak tertentu.
Berbeda dengan uang tunai yang bersifat anonim, CBDC menciptakan jejak yang sangat detail tentang aktivitas keuangan seseorang. Dalam jangka panjang hal ini dapat membentuk basis data yang sangat besar tentang perilaku individu, apa yang dibelinya, dari mana sumber uangnya, kapan digunakannya, di mana, dan dalam konteks apa. Meskipun data tersebut dapat digunakan untuk tujuan yang sah, seperti pengawasan kejahatan. Ia juga membuka kemungkinan penggunaan lain yang lebih luas, termasuk pengawasan sosial.
Dari sini berkembang risiko berikutnya yang menjadi potensi penyalahgunaan kekuasaan. Dalam sistem yang terpusat, kendali berada dalam satu otoritas utama yaitu Bank Sentral atau pemerintah. Ketika seluruh aliran uang berada dalam sistem yang sama, kemampuan untuk mengatur, membatasi, atau menghentikan akses terhadap uang sangat besar. Dalam kondisi ideal, kekuasaan ini digunakan untuk menjaga stabilitas dan keamanan. Namun dalam kondisi tertentu, terutama ketika tidak ada mekanisme pengawasan dan peradilan yang kuat, kekuasaan tersebut dapat digunakan secara berlebihan.
Selain itu CBDC juga membuka kemungkinan munculnya kontrol terhadap perilaku masyarakat melalui sistem keuangan. Karena uang dapat diprogram, maka secara teoritis penggunaannya dapat diarahkan sesuai dengan kebijakan tertentu. Misalnya pembatasan pembelian barang tertentu, pengaturan wilayah penggunaan uang, atau bahkan insentif dan disinsentif berbasis perilaku. Dalam skenario ini, uang tidak lagi netral. Tetapi menjadi alat yang secara aktif mempengaruhi keputusan individu.
Perubahan ini mungkin tidak terasa dalam jangka pendek. Tetapi dalam jangka panjang dapat menggeser cara masyarakat berinteraksi dengan sistem ekonomi. Risiko yang tidak kalah penting adalah apa yang bisa disebut sebagai finansial exclution by design. Situasi di mana seseorang secara efektif dikeluarkan dari sistem ekonomi karena keterbatasan akses dalam sistem digital.
Dalam sistem tradisional, seseorang masih dapat menggunakan uang tunai meskipun tidak memiliki rekening bank. Namun dalam sistem yang sepenuhnya berbasis CBDC, akses terhadap uang bergantung pada sistem itu sendiri. Jika seseorang kehilangan akses, baik karena kesalahan teknis, kebijakan, atau alasan administratif, maka ia berpotensi kehilangan kemampuan untuk bertransaksi secara langsung atau bahkan kehilangan uang yang ia miliki.
Dalam bentuk yang lebih ekstrem, hal ini dapat berarti seseorang tidak dapat membeli kebutuhan, membayar layanan, atau bahkan menerima penghasilan. Meskipun skenario ini tidak selalu terjadi karena kebijakan setiap negara yang menerapkan CBDC sudah pasti berbeda. Tetapi kemungkinan tersebut tetap ada sebagai konsekuensi dari sistem yang sepenuhnya terhubung dan terpusat.
Pada akhirnya seluruh risiko ini tidak muncul dari satu kebijakan tertentu, melainkan dari kombinasi karakteristik yang dimiliki oleh CBDC itu sendiri. CBDC adalah sistem yang efisien tetapi juga memiliki kapasitas kontrol yang tinggi. Yang menjanjikan transparansi tetapi juga mengurangi ruang privat. Ia membuka akses, tetapi juga berpotensi menutupnya dengan sangat singkat dalam kondisi tertentu.
Apakah CBDC Tidak Dapat Dihindari?
Di tengah semua potensi risiko yang dibawa oleh CBDC, muncul satu pertanyaan yang cukup membuat penasaran, tentang apakah CBDC memang tidak bisa dihindari dalam kemajuan global? Apakah dunia memang sedang bergerak menuju satu titik di mana uang tunai akan hilang dan seluruh sistem keuangan kita akan sepenuhnya digital? Jawabannya memang tidak sederhana, karena realitas kita lebih abu-abu.
Pertama, tentang masa depan uang tunai. Dalam jurnal yang dirilis dan dapat diakses di Multidisiplinary digital institute, analis sepakat bahwa penggunaan uang tunai memang terus menurun terutama di negara-negara dengan infrastruktur digital yang kuat. Namun menurunnya penggunaan tidak serta-merta berarti hilangnya eksistensi. Bahkan dalam banyak proposal CBDC, uang tunai justru diposisikan sebagai pelengkap, bukan pengganti. Studi yang ada telah menunjukkan bahwa Bank Sentral cenderung mempertimbangkan CBDC sebagai pelengkap dari uang fisik, bukan metode penghapusan total uang fisik tersebut.
Namun meski ada studi tersebut, ada dinamika lain yang perlu diperhatikan. Ketika masyarakat semakin terbiasa dengan sistem digital, penggunaan uang tunai bisa perlahan menjadi tidak relevan lagi. Bukan karena dilarang, tetapi karena ditinggalkan. Dalam kondisi seperti itu, uang tunai bisa hilang dalam kehidupan sehari-hari. Meskipun secara hukum masih ada dan berlaku.
Hal ini menjadi penting untuk diperhatikan karena uang tunai sejauh ini adalah satu-satunya bentuk uang yang benar-benar anonim dalam sistem keuangan modern. Ketika perannya menyusut, maka ruang untuk melakukan transaksi tanpa jejak juga ikut menyempit.
Persoalan kedua yang juga dihadapi dalam CBDC adalah persoalan tentang apakah semua negara pada akhirnya akan bergerak ke arah yang sama? Jawaban dari para penulis memang tidak sepenuhnya mengiyakan. Ini karena CBDC bukan satu desain tunggal yang berlaku universal. Melainkan sebuah konsep yang sangat bergantung bagaimana suatu negara merancangnya.
Ada negara yang menekankan efisiensi dan kontrol. Ada juga yang berusaha menjaga keseimbangan privasi. Bahkan dalam diskursus global, isu privasi ini terus menjadi perhatian utama dalam pengembangan CBDC. Organisasi seperti World Economic Forum menekankan bahwa perlindungan data dan keamanan pengguna harus menjadi bagian inti dari desain sistem ini.
Beberapa negara bahkan mencoba merancang CBDC dengan fitur yang mendekati sifat uang tunai. Seperti transaksi offline atau memiliki tingkat anonimitas tertentu. Namun di sisi lain ada juga pendekatan yang lebih terpusat dan terhubung dengan sistem identitas digital. Perbedaan ini menunjukkan bahwa dampak CBDC tidak ditentukan oleh teknologinya semata. Tetapi oleh pilihan kebijakan dan nilai yang dipegang oleh masing-masing negara.
Di sinilah peran regulasi dan sistem politik sebuah negara menjadi sangat penting sebelum merancang desain CBDC untuk masyarakatnya. Ini karena teknologi pada dasarnya netral. Ia hanya menyediakan kemungkinan yang menentukan apakah kemungkinan itu menjadi alat kebebasan atau justru alat kontrol adalah bagaimana ia diatur dan diawasi. Tanpa regulasi atau aturan yang kuat, sistem seperti CBDC berpotensi menciptakan konsentrasi kekuatan yang besar dalam satu titik dan cenderung menciptakan kemungkinan penyalahgunaan kekuasaan yang jauh lebih besar.
Namun sebaliknya, jika dibuat dengan kerangka hukum yang jelas, transparan, dan akuntabel, risiko tersebut dapat diminimalkan. Namun regulasi bukan hanya soal aturan tertulis, tetapi juga soal budaya politik dan tingkat kepercayaan publik. Dalam sistem yang memiliki mekanisme check and balance yang kuat, potensi penyalahgunaan bisa lebih terkendali.
Sebaliknya dalam sistem yang kekuasaannya lebih terpusat, teknologi seperti CBDC dapat memperkuat kontrol yang telah ada. Inilah mengapa perdebatan tentang CBDC tidak bisa dilepaskan dari konteks yang lebih luas. Seperti demokrasi, hak individu, dan hubungan antara negara dengan warganya.
CBDC mungkin tidak mudah untuk dihindari karena sudah menjadi bagian dari arus besar digitalisasi yang sedang terjadi di hampir semua aspek kehidupan masyarakat dunia. Maka yang penting diperhatikan untuk saat ini bukanlah persoalan apakah sistem ini bisa dihindari atau ditolak. Melainkan bagaimana bentuk sistem ini dibuat. Siapa yang akan mengendalikannya dan sebatas apa yang diberlakukan dalam sistemnya.
Semoga bermanfaat.
Daftar Referensi:
Bank Indonesia. (2023). Proyek Garuda: Desain Tingkat Tinggi Rupiah Digital.
https://www.bi.go.id/id/publikasi/laporan/Documents/Proyek-Garuda-Desain-Tingkat-Tinggi-Rupiah-Digital.pdf
Bank for International Settlements. (2024). Project mBridge: Connecting economies through CBDC.
https://www.bis.org/about/bisih/topics/cbdc/mbridge.htm
Bank for International Settlements. (2023). BIS Annual Economic Report: Making the most of public funds.
https://www.bis.org/publ/arpdf/ar2023e3.htm
Central Bank of Nigeria. (2021). eNaira: Design and Implementation.
https://www.cbn.gov.ng/enaira/
Atlantic Council. (2026). Central Bank Digital Currency Tracker.
https://www.atlanticcouncil.org/cbdctracker/
International Monetary Fund. (2023). The Rise of Digital Money.
https://www.imf.org/en/Publications/fintech-notes/Issues/2023/07/10/The-Rise-of-Digital-Money-535724
World Economic Forum. (2023). Privacy and Security in CBDC Design.
https://www.weforum.org/publications/privacy-and-security-in-central-bank-digital-currency/
OECD. (2022). The Implications of CBDC for Central Bank Operations and Monetary Policy.
https://www.oecd.org/finance/financial-markets/implications-of-central-bank-digital-currencies-for-monetary-policy-transmission.htm
UNDP. (2023). Central Bank Digital Currencies for Financial Inclusion.
https://www.undp.org/publications/central-bank-digital-currencies-financial-inclusion
Electronic Frontier Foundation. (2022). The Dangers of a Central Bank Digital Currency.
https://www.eff.org/deeplinks/2022/08/why-america-shouldnt-rush-central-bank-digital-currency
Criminal Legal News. (2025). Central Bank Digital Currencies: Trojan Horses
Delivering Mass Surveillance Under The Guise Of Monetary Innovation.
https://www.criminallegalnews.org/news/2025/aug/15/central-bank-digital-currencies-trojan-horses-delivering-mass-surveillance-under-guise-monetary-innovation/
ScienceDirect. (2023). Central Bank Digital Currencies: A Critical Review.
International Review of Financial Analysis.
https://www.sciencedirect.com/science/article/pii/S1057521923005471
Bank Indonesia. (2023). Wholesale Rupiah Digital: Laporan Proof of Concept (PoC).
https://www.bi.go.id/id/rupiah/digital-rupiah/Documents/Laporan_POC_Proyek_Garuda_ID.pdf
Disclaimer:
Informasi pada artikel ini disajikan hanya untuk tujuan edukasi dan referensi umum. Penulis tidak bertanggung jawab atas keputusan investasi, kerugian, atau tindakan yang diambil berdasarkan informasi ini. Pastikan Anda melakukan verifikasi dan konsultasi profesional sebelum membuat keputusan keuangan atau bisnis.
Artikel ini hanya membahas profil dan mekanisme umum sebagai contoh edukatif, bukan rekomendasi produk. Kami tidak berafiliasi, tidak menerima komisi, dan tidak menjamin performa atau keamanan produk keuangan apa pun.
Oleh: Desti Lestari
Penulis Edukasi Finansial | 50+ Review Pinjaman OJK
Pengalaman: 4 tahun literasi fintech pimartha.id
Email: admin@pimartha.id
